Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Bismillahirrahmanaanirrahim

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Matur Nuwun mbok bilih namung punika ingkang saged kawula sak kulawangsa hangaturaken pinangka piwales kagem panjenengan sedaya ingkang sampun paring pambiyantu dhumateng:
xxxxx
Bilih mboten wonten manungsa ingkang saestu kalis saking kalepatan lan kekilapan, inggih ingkang kasengaja utawi mboten, semanten ugi xxxxx. Pramila kawula sekadang kanthi ikhlas sarta andhaping manah nyuwunaken pangapunten, mugi panjenengan sedaya kersa paring pangaksama kairing panyuwunan mugi sadaya dosa lan kalepatanipun xxxxx saged dipun paringi pangapunten dening Allah SWT, lan mugi amal kesaenanipun duk rikala maksih sugeng saged katampi, saha kapapanaken wonten ing Suwarga Janatulnaim.

Kawula sakadang hanamung saged ndherek dedungo mugi Allah SWT paring Berkah ingkang hawujud lumebering kasarasan sarta kabegjan lahir tumusing batos milai saking donya dumuginipun alam akhirat dhumateng sedaya pambiyantu Bapak/Ibu/Sedherek.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh


Dhuh Gusti Allah
Mugi Kaapunten sedaya dosa kalepatanipun xxxxx
lan Mugi kersa paring Rahmat ingkang minulya 
inggih punika dunungipun alam kasuwargan.

Rinaos nembe kala wingi kula sakadang kinudang-kudang, 
 dening sih katresnaning pun xxxxx
kados-kados dereng wonten sapucukipun rekma.
Anggen kawula para Sedulur caos piwales.
Ananging, Gusti Allah SWT, Ingkang Hamurbeng Dumados,
sampun hanimbali xxxxx ing kasedan jati,
Sugeng marak sowan ing ngayunanipun Gusti. 
manggih bagya mulya ing ngalam langgeng.

Dhuh Gusti Allah
mugi sedaya amal shalekah lan kasaenanipun xxxxx
rikala sugeng ing alam donya, katampi minangka kuncining suwarga.
Bilih wonten sesuker ingkang arupi kalepatan saha tindak ingkang nerak sarak,
mugi linebur kanthi pinaringan pangaksama.

Dhuh Gusti Allah, 
Mugi kersa paring kasuwargan ingkang rinengga endahing
sih katresnan lan welas asih paduka,
ugi ingkang taksih tinilar wonten alam bebrayan agung punika
tansah ginanjar kawilujengan, kabegjan lahir tumusing batos selami-laminipun
Amin, Yaa Rabbal'alamin
Selengkapnya...


Tema  “Penguatan Identitas Bangsa dalam Komunitas Global dan Multikultural”

Kata globalisasi atau "kesejagatan" dewasa ini menjadi kata sehari-hari yang diucapkan dimana-mana. Kata globalisasi tersebut menunjukkan gejala menyatunya kehidupan manusia di planet bumi ini tanpa mengenal batas-batas fisik-geografik dan sosial. Ia dipicu dan dipacu oleh kemajuan pesat dalam bidang teknologi yang dikenal dengan istilah Triple "T" Revolution yaitu perkembangan kemajuan di sektor teknologi komunikasi informasi, transportasi dan trade (liberalisasi perdagangan).

Sebagai sebuah bangsa yang punya identitas unik, bagaimanakah posisi kita di tengah arus globalisasi? 

Agar negara bangsa Indonesia tidak tergilas dampak negatif globalisasi tersebut, berbagai transformasi yang membawa perubahan tidak dipandang sebagai "ancaman" (threat) tetapi haruslah dipandang sebagai suatu "peluang" (oportunity) untuk meningkatkan, mengembangkan, dan memperkokoh diri kita sebagai bangsa, agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju. Untuk itulah diperlukan ketahanan nasional yang tangguh bagi bangsa Indonesia di Era Globalisasi.
Kontak dengan budaya lain sudah merupakan suatu keharusan dan tidak dapat dielakkan karena hubungan komunikasi yang tidak mengenal batas-batas negara. Terjadilah relativisasi nilai budaya dan memungkinkan munculnya sinkritisme budaya yang sifatnya transnasional.
Itulah gelombang kehidupan "globalisasi" dengan segala eksesnya yang sedang merobek-robek kehidupan manusia. Dengan paradigma Pancasila kita menghadapinya dan oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri agar tetap eksis sebagai suatu bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain untuk "hidup bersama" di dunia yang satu ini.

Bagaimana peran Pancasila dalam menguatkan identitas bangsa kita, di tengah “kepungan” komunitas global dan berbagai macam budaya tersebut?

Globalisasi yang dipercepat dengan pertumbuhan luar biasa dari media massa melalui media telekomunikasi dianggap akan menghilangkan batas geografi suatu negara. Akibatnya nasionalisme akan kehilangan wujud aslinya dan berganti menjadi universalisme atau globalisme di mana orang akan menjadi warga dunia, bukan warga suatu negara yang batas-batasnya sudah jelas atau tertentu. Tetapi ada yang berpendapat bahwa negara tidak akan terhapus oleh globalisasi karena itu perbincangan mengenai nasionalisme tetap relevan.  Hal ini mengingat bahwa :
1. manusia bukanlah sekedar mass product, tetapi mahkluk yang berakal, berperasaan dan berbudaya.
2. fitrah manusia sebagai mahkluk sosial yang bergolong-golong (primodial). Primodialisme akan meluas ke arah nasionalisme.
3. proses globalisasi tidak akan berjalan secara mekanistik dan pada akhirnya proses tersebut diciptakan dan dikendalikan oleh manusia.
Tantangan utama dalam mempertahankan nasionalisme tidak ditentukan semata-mata oleh tantangan dari luar, melainkan tantangan tersebut dapat berwujud upaya untuk menjaga citra bangsa dan negara agar selalu positif dan dengan demikian menjadi kebanggaan bagi seluruh warga negara. Belajar dari pengalaman pembangunan di negara-negara tetangga yang dapat menumbuhkan kebanggaan terhadap bangsa dan negara, maka harus ditumbuhkan etika kepemimpinan dan etika sosial yang berlandaskan kejujuran, kerja keras dan hemat dalam upaya menuju masyarakat Indonesia yang modern. Sebagaimana yang diwasiatkan oleh pendiri Republik ini. Soekarno, bahwa kebesaran bangsa dan kemakmuran tidak pernah jatuh gratis dari langit, tetapi selalu merupakan kristalisasi keringat.
Sementara itu dalam era globalisasi sebagai suatu threat dan sekaligus oportunity yang harus diraih berpijak pada budaya bangsa. Sebagai bangsa Indonesia kita tidak boleh tercabut dari akar budaya bangsa yaitu Pancasila. Budaya Pancasila itulah yang menjadi jati diri bangsa Indonesia yang menentukan cara berpikir, cara bersikap dan cara berbuat, kita di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam menghadapi tantangan globalisasi. Isu globalisasi seperti demokratisasi, hak asasi manusia (human rights) dan lingkungan hidup harus dilihat dan dikaji bertitik tolak pada paradigma Pancasila.
Kebudayaan Indonesia merupakan proses pemanusiaan diri dalam bentuk keselarasan, keserasian dan keseimbangan hidup. Oleh para pemikir bangsa dirumuskan secara ringkas dan padat dalam Pancasila. Dengan mengacu pada pemikiran tersebut, manusia Indonesia dengan kebudayaannya sebagai proses pemanusiaan dirinya dapat digambarkan menjadi sebuah "segitiga sama sisi" dengan puncaknya sebagai sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa), sedangkan kedua sudut dasarnya sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan berada) di sisi kiri, sila ke-3 (Persatuan Indonesia), sila ke-4 (Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan) dan sila ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) di sisi kanan. Dalam pengertian 1 adalah Engkau yang abadi, sila kedua dikenal sebagai "Aku" manusia dalam konsep abstrak dan sila ke 3,4 dan 5 dikenal sebagai sosialitas manusia. 

Sedangkan konsep manusia menurut ideologi Pancasila ialah manusia itu makhluk individu serentak makhluk sosial. Monodualisme ini adalah kodrati, tidak sekedar empirik. Secara kodrati manusia tidak mungkin hidup sendiri, manusia yang satu memerlukan manusia yang lain. Hakikat dari konsep manusia menurut Pancasila adalah "Saling tergantung antar manusia". Saling tergantung mempersyaratkan interaksi saling memberi antara manusia dalam masyarakat dan negara. Pandangan Pancasila serba integralistis. Segala sesuatu di alam semesta ini saling berkaitan satu dama lain. 
Dalam kondisi ini muncul gagasan yang optimis yaitu hendaknya umat manusia membuat suatu "Kampung Global" (global village) tempat hidup manusia bersama-sama memecahkan masalahnya mengenai dunia yang makmur, damai dan sejahtera. Sejalan dengan itu pemerintahan global (global goverment) diutarakan, karena kekhawatiran umat manusia atas bumi yang memerlukan pemeliharaan agar pembangunan dapat berkesinambungan (sustainable development).
Sebagai bangsa Indonesia harus berpijak dan berpegang pada paradigma dan metode berpikir Pancasila di atas dalam menghadapi tantangan, meraih peluang dan menghancurkan ancaman yang mungkin timbul di era globalisasi ini.
Dengan paradigma dan cara berpikir Pancasila itu kita memilih mana yang tepat untuk bangsa Indonesia agar identitas dan integritas tetap lestari. Dengan paradigma dan cara berpikir Pancasila itu kita mengarungi era globalisasi itu, meraih segala peluang, untuk membangun bangsa agar kelangsungan hidup bangsa ini tetap terpelihara dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Dengan kata lainnya di era globalisasi ini kita harus siap menghadapinya dengan landasan dan cara berpikir Pancasila untuk meningkatkan ketahanan nasional Indonesia.

lomba blog pusaka indonesia 2013
Selengkapnya...

Awal tahun kali ini aku akan mencoba membahas mengenai batik. Batik merupakan kerajinan khas Indonesia yang patut untuk dilestarikan sebagai wujud cinta produk dalam negeri (jangan ngaku bangsa Indonesia kalau belum make fashion batik, aisshhhh).

membatik-sumber http://jawajawijava.com

canting dan malam
Pertama mari coba selidiki bagaimana proses pembuatan batik, sample yang kita selidiki adalah si nenek moyang batik yaitu batik tulis. Pengrajin batik menyiapkan kain yang sebelumnya diberi gambar pola atau motif batik, lalu dengan canting yang diisi malam cair berguna untuk menutupi motif dengan lilin atau malam cair tersebut. Pemberian malam pada kain membuat bagian yang tertutup lilin atau malam tidak ikut terwarnai pada saat proses pencelupan warna. Canting layaknya pena yang bisa diisi malam cair atau lilin sebagai tinta dalam proses pembuatan batik tulis Indonesia. Nah bisa dibayangkan sendiri kan pemiiirrsaaa dari prosesnya, itulah yang menyebabkan batik tulis lebih limited karena kalau pena ada tipe-x untuk menghapus kalau keliru, pengerjaan batik tulis dilakukan menggunakan tangan berbeda dengan batik cap makanya proses pembuatan batik tulis membutuhkan waktu lebih lama.

Berbatik merupakan pembiasaan dalam mencintai warisan nenek moyang. Fashion dengan batik sangat fleksibel karena bisa digunakan dalam acara formal maupun casual. Sekarang dari seragam, gaun, jaket, kaos, aksesoris, dll sudah bermotif batik. Berikut contoh yang kami tampilkan, chekidot :
hem kerja batik
gamis batik-Q


model-model tersebut bisa kita liat dari situs batik online, kalau tidak ingin ribet tinggal kita melakukan belanja lewat online  pesen, banyak pilihan, model, motif, ukuran, warna dan price yang tentunya disesuaikan dengan budget yang ada! Bagi shopaholic bisa langsung mengunjungi butik batik atau toko batik.

Sudah sepantasnya kita sebagai generasi muda ikut melestarikan karya seni bangsa Indonesia. Dengan berbatik kita juga bisa modis so batik is fashionable.

I love to Batik.....What about u???!!!! 



Selengkapnya...

Dari chating yang sering nanyain nama nicknameq "toya_cew",,, contohnya yang semalem itu. Cew udah bisa ditebak dari singkatan cewek tp yang toya Mereka mengira kalau toya itu tongkat kayak yang di pakai sama Sun-Gokong si kera sakti dari gua hantu. hahahaha. Setelah aku coba google ternyata emang belum ada postingan yang langsung menjurus kalau toya itu mempunyai arti tersendiri menurut bahasa jawa.
Padahal dari nicknameku "toya" definisinya dari bahasa jawa yang artinya air. Di dalam Bahasa Jawa, bermacam-macam padanan kata yang berarti air, seperti kata banyu dalam Bahasa Jawa – Ngoko, Toya dalam bahasa Jawa –Krama-Kromo, dan ada kata Tirta, Warih, atau Her dalam Bahasa Jawa – Kawi. Di dalam padanan, air mempunyai dewa sendiri yang bersifat WANITA, yang disebut Dewi Jalika (Sistem Manajemen Pendidikan Berdasarkan Falsafah Air Jernih, Sukamdani S. Gitosardjono, PT, TEMA BARU, Jakarta, 1 Juni 2005).
Apresiasi Guntur Bisowarno :
Banyu : Badan Nyuci, Nyucikno Badane 
Toya : Totoane Nyawa, Totoane Nyata, Totoane Wijaya, Totoane Mulya. 
Tirta : Tirakatane Tatanan, Jerih payah khas, perjuangan tatanan Alam Kang Utama (Ekosistem Energi Kehidupan) Menjadi Sumber Mata Air, yang Jernih, Bersih, Suci dan Sehat, Segar dan Berbahagia, bukan malah Berbahaya, Sumber Air Mata. 
Warih : Nawar Nawur, Tawar Lan Putih (Suci) Tidak Berasa, Tidak Berbau, Tidak Beracun dan Tidak Berbahaya, menyegarkan, membersihkan Wasuh dan Marih…. Mari… membasuh hingga selesai, menyucikan, menguduskan, dan menghidupkan. Nawari Hidup dengan jelas, gambling, sederhana dan sudah terbukti…

Selengkapnya...

Biasanya kita menjumpai di tempat keluarga yang baru melahirkan anak, pasti ada kalimat-kalimat yang dipajang. Seperti di kutip dari dari http://gugundesign.wordpress.com/

 
Atau http://keparengmatur.wordpress.com/ :

 Alhamdulillaah telah lahir putra pertama kami :
Fatih Abdurrahman Rasyid
Pada hari selasa tanggal 2 Nopember 2010/
25 Dzul qo’dah 1431 H
Mohon do’anya semoga menjadi anak yang sholeh, taat pada Alloh dan RosulNya, juga orang tuanya, bisa menjadi penyejuk bagi orang tuanya, sehat dan cerdas, bermanfaat bagi Agama dan Ummat Amiin.

Kebanyakan dari mereka menulisnya dengan bahasa indonesia sekarang versi keluarga kakak diganti bahasa jawa, dengan bantuan wangsit dari Eyang Parsi (bokap), jadilah seperti ini,,,,,,taaarrrrrraaaaa,,,,,


Selengkapnya...


Macam-macam karangan ada 5, yaitu karangan narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi dan persuasi. Berikut akan saya bagikan contoh-contohnya. Silahkan di download di sini tugas karangan.
Selengkapnya...



Jaman biyen nalika Dewa-Dewa esih seneng mudun marang dunia saka kayangan, nalika kui kerajaan Majapait lagi kena serangan saka daerah-daerah. Wargane pada bingung golet panggonan kanggo ngungsi, pada wae karo para Dewa. Wektu kui Dewa mulai lunga marang sawijining panggonan, nang sekitare Gunung Bromo.

Gunung Bromo esih tenang, ngadek dislimuti kabut putih. Dewa-dewa sing teka marang panggonan kui ing sekitare Gunung Bromo, semayam ing lereng Gunung Pananjakan. ing panggona kui bisa weruh Srengenge munggah seka wetan lan Srengenge sirep seka kulon. Sekitare Gunung Pananjakan, panggonan Dewa-Dewa semayam, ana uga panggona kanggo pertapa. Pertapa kui mau saben dina pahalane megur muja lan ngening cipta. Sawijine dina sing mbahagiakake, bojo kui lairake anak lanang.
Raine ganteng, cahyane terang. Mertandakake anak sing lair saka titisane jiwa sing suci. Wiwit lair anak kui keton sehat lan kuat sing luar biasa. Wiwit lair, anak Pertapa kui wis bisa ngetokake suara seru. Gegeman tangane seret banget, tendangan sikile uga kuat. Ora kaya anak lia umume, bayi kui diarani Joko Seger, sing artine sing sehat lan kuat.
Ing panggonan lia sekitare Gunung Pananjakan, wektu kui ana anak wadon lair saka titisan Dewa. Raine ayu lan elok. Siji-sijine anak sing paling ayu dewek ing panggonan kui. Wiwit dilairake, udu umume bayi lair, meneng ora nangis wektu
dilairake seka rahim beyunge. Merga kui, wongtuane ngarani bayi iku Rara Anteng.
Rara Anteng sengsaya dina sengsaya dadi anak remaja sing ayu. Garis-garis ayune metu jelas saka raine. Rara Anteng terkenal tekan daerah-daerah. Akeh putera raja pada nglamar Rara Anteng, nanging ditolak, amarga Rara Anteng wis kepincut karo Joko seger. Sawijining dina Rara anteng dilamar Bajak sing sekti lan kuat. bajak kui terkenal jahat banget. Rara Anteng terkenal alus atine ora wani nolak pelamar sekti kui. Merga kui Rara anteng njaluk supaya di gawekna segara ing tengah-tengahing gunung. Dikira penjalukan sing aneh supaya pelamar sekti mau ora bisa nyanggupi. Segara kui mau kudu di gawe ing sewengi, yaiku diwiwiti srengenge sirep tekane srengenge munggah. Disanggupi penjalukan Rara Anteng kui.
Bajak sekti mau mulai gawe segara nganggo batok saka krambil lan meh rampung. Weruh kenyataan sing kaya kui, atine Rara Anteng gelisah ora tenang. Kepriwe carane gagalaken lautan sing agi di gawe Bajak kui? Rara Anteng mikir nasibe, Rara Anteng ora bisa urip karo wong sing ora disenengi. Banjur Rara Anteng golet cara supaya bisa gagalaken usahane Bajak mau. Banjur Rara bisa nemu cara yaiku nutu pari ing tengah wengi. alon-alon suara alu nangekake jago sing pada turu. Kluruk jago saut-sautan, kaya fajar wis metu, nanging wargane durung nglakoni kegiatan esuk. Bajak rungu jago kluruk, nanging benang putih saka wetan urung metu. Berati fajar teka urung wektune. Mikir nasib siale, banjur batok sing dinggo kanggo gawe lautan mau di buang, gigal tengkurep nang jejere Gunung Bromo lan malih dadi gunung diarani gunung Batok.
Selengkapnya...

Untuk tugas bagi siswa SMK pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tentang Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional bisa di download di sini tugas PKN. Selengkapnya...

Waktu ng-check fb,,ad pesan yg masuk,,,


 
   
Ahaihai....
wani piroooo?!!!
kayaknya bisa dibuat peluang bisnis nich....


Yach itung-itung buat temendq yang baik hati,,,,aq mulai searching dech itu file... G yakin juga kalau masih ada back up filenya, kan file tuch sebenere di flasdisk, nah flasdisknya udah kecemplunx maen ma ikan.hahahaha....

Tapi dewi fortuna ternyata masih bu"g di lhepyq,,,,g ada 5 minutes nongol akhirny tu file,,,, Tenang ea Ulphi,,,ni file nya Ubat Presentasi  bisa kamu ambil di toko obat terdekat. Bila sakit berlanjut hubungi dokter.Jaaaaaaaaaaaah....
Selengkapnya...

Kemarin saya tersentak oleh message seorang sahabat “De, tahu gak bahwa apa yang keluar dari mulut kita itu adalah kita” dan kemudian saya merenung atas apa apa yang pernah saya ucapkan, perkataan baikkah atau kata kata yang menyakitkan saya yang mampu saya ucap, atau rentetan dusta yang tak mampu saya bendung, lalu terbayang oleh saya ketika sumbu amarah saya tersulut oleh perbuatan orang lain yang tidak menyenangkan hati, saya memaki dengan kata kata “bodoh” yang jika dikatikan dengan pesan sahabat saya tadi, kata bodoh yang saya tunjukan untuk orang lain sesungguhnya itu adalah saya, iya itulah saya, ketika saya mengatakan orang itu “ular berkepala dua” karena suka mengadu domba dan memfitnah, mungkin saya juga begitu, jadi siapa saya, saya adalah yang keluar dari mulut saya itu, ya ALLAH :(.
Beberapa hari yang lalu guru mengaji menasehati saya dengan kata kata yang indah, “De, diam itu adalah emas, diam adalah ibadah yang tanpa bersusah payah, diam adalah perhiasan bibir tanpa berhias dengan pemerah, diam adalah kehebatan tanpa kerajaan, benteng tanpa pagar, kekayaan tanpa meminta kepada orang, istirahat bagi kedua malaikat pencatat amal, penutup segala aib
… Subhanallah, indahnya diam …

Saya mulai berpikir, jika dalam sehari itu ada 24 jam, dikurangi jam tidur saya 6 jam maka saya punya waktu hidup 18 jam :) dalam 18 jam ini berapa banyak kata kata bak meteor yang keluar dari mulut saya, di tempat saya menjemput rejeki saya berhadapan dengan orang orang yang tidak selalu manis dan saya membalasnya dengan lebih pahit lagi, ke Ayah n Bunda saya mungkin saya tak bermaksud membentak tapi “huh” yang keluar dari mulut saya mungkin melukainya, jika saya tak mampu berkata kata yang menyenangkan sebaiknya saya diam, jika hanya bisa bohong dan bohong yang keluar dari mulut saya sebaiknya saya gak bicara sama sekali, jika hanya luka dan makian mending lakban deh mulut.
Sungguh lidah memang tak bertulang, setiap gerakannya akan menggetarkan pita suara, dan suara yang keluar jika tak bernilai kebaikan sebaiknya diam, dan mustinya saya harus selalu ingat bahwa setiap gerakan lidah akan dimintai pertanggungjawaban oleh ALLAH di mahkamah ALLAH nanti, iya lidah akan dihisab, bicara apa dan berkata apa, di mahkamah ALLAH tidak ada pengacara yang akan membela apalagi membenarkan ucapan saya, di sana lidah saya hanya akan berkata jujur tentang semua yang pernah saya ucapkannya, dan betullah seharusnya saya DIAM ketika tidak bisa berkata benar, diam dan dzikir loh yah, bukan diam terus ngelamun jorok.
Semakin banyak bicara semakin banyak salah, maka diam itu tidak pernah salah, jadi mulai sekarang ada baiknya kita belajar menjadi pendengar dan bukan pembicara, kekasih ALLAH itu diamnya dzikir, bicaranya dakwah, kan gitu yah?
Kalau dihina De?” gak usah dibalas dengan hinaan, rugi lah mengotori lidah dengan menghina orang itu lagi, ketika ada orang yang menghina saya kan orang itu sedang menghina dirinya sendiri kan sebetulnya, ketika saya membalas lagi dengan hinaan, terus apa bedanya dong saya dengan dia, gak deh !! abis pahala dan energi hanya untuk membalas sesuatu yang gak penting lagi buat kita bukan? biarkan saja… sudahi saja dengan diam dan senyum manis.

Kata orang ”Setan itu mencari sahabat sahabatnya dan ALLAH melindungi kekasih kekasihNYA” salah satu agar dicintai ALLAH dan menjadi kekasih ALLAH adalah dengan menjadi ahli dzikir dan sifat dari para ahli dzikir itu “diamnya dzikir, bicaranya dakwah” …
Selengkapnya...

ANAK PEREMPUAN JANGAN DIPAKSA ATAS PERNIKAHAN YANG TIDAK IA SUKA



Tidak ada hak bagi seorang ayah ataupun yang lain memaksa putrinya menikah dengan lelaki yang tidak disukainya, melainkan harus berdasarkan izin darinya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihin wa sallam telah bersabda.


"Artinya : Wanita janda tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai pendapat, dan wanita gadis tidak boleh dinikahkan sebelum dimintai izin darinya. Para sahabat bertanya, 'Ya Rasulullah, bagaimana izinnya ?' Beliau menjawab : 'Ia diam". [Riwayat Al-Bukhari dan Muslim]

Di dalam redaksi lain beliau bersabda : "Dan izinnya adalah diamnya"

Redaksi lain menyebutkan.

"Artinya : Dan perempuan gadis itu dimintai izin oleh ayahnya mengenai dirinya, dan izinnya adalah diamnya".

Adalah kewajiban seorang bapak meminta izin kepada putrinya apabila ia telah berusia sembilan tahun ke atas. Demikian pula para wali tidak boleh menikahkan putri-putrinya kecuali dengan izin dari mereka. Inilah yang menjadi kewajiban semua pihak ; barangsiapa yang menikahkan putrinya tanpa seizin dari dia, maka nikahnya tidak sah, sebab diantara syarat nikah adalah kesukaan (keridhaan) dari keduanya (laki-laki dan perempuan).

Maka apabila ia dinikahkan tanpa keridhaan darinya, namun dipaksa di bawah ancaman berat atau hukuman pisik, maka nikahnya tidak sah ; kecuali pemaksaan ayah terhadap putrinya yang berusia kurang dari sembilan tahun, maka itu boleh, dengan alasan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Aisyah tanpa izin darinya yang pada saat itu masih berumur kurang dari sembilan tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih Al-Bukhari dan Muslim.

Adapun jika ia telah berusia sembilan tahun ke atas maka tidak boleh dinikahkan kecuali berdasarkan izin dari dia, sekalipun yang akan menikahkannya itu adalah bapaknya sendiri. Dan kepada pihak laki-laki (calon suami) jika mengetahui bahwa perempuan yang ia inginkan tidak menyukai dirinya, maka hendaknya jangan maju terus untuk menikahinya sekalipun bapaknya bersikap penuh toleran kepadanya.

Hendaklah selalu bertaqwa kepada Allah dan tidak maju untuk menikahi perempuan yang tidak menyukai dirinya, sekalipun mengaku bahwa bapaknya tidak melakukan pemaksaan. Ia wajib waspada terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan agar meminta izin (terlebih dahulu kepada si permpuan yang dimaksud).

Dan kami berpesan kepada perempuan yang dilamar agar selalu bertaqwa kepada Allah dan menyetujui keinginan bapaknya untuk menikahkannya jika lelaki yang melamarnya adalah lelaki ta'at beragama dan baik akhlaknya, karena pernikahan itu menyimpan banyak kebaikan dan maslahat yang sangat besar, sedangkan hidup membujang itu banyak mengandung bahaya. Maka yang kami pesankan kepada semua remaja putri adalah menyetujui lamaran lelaki yang sepadan (dengan dirinya) dan tidak membuat alasan 'masih ingin belajar' atau 'ingin mengajar' atau alasan-alasan lainnya.

[Ibnu Baz, Fatawa Mar'ah, hal 55-56]
Selengkapnya...

Konsepsi Islam

Konsepsi Islam dalam masalah perkawinan mendobrak tradisi
tradisional mengenai perkawinan.Anak dalam Islam tidaklah
dipandang sebagai hak milik orang tua melainkan sebagai seorang
individu yang bebas merdeka untuk memilih kehendaknya sendiri.
Kedudukan orang tua dipandang hanya sebatas untuk menjaga ,
mendidik dan merawat anak-anaknya sampai mereka dewasa
dan memiliki kemampuan untuk memilih jalannya sendiri.

Karena itulah konsepsi Islam mengenai pernikahan adalah harus
didasari oleh kehendak dan persetujuan bersama kedua belah pihak
yang hendak menikah dan bila kedua pasangan telah bersepakat
maka siapapun tidak boleh menghalangi kehendak mereka termasuk
wali dan orang tua .Bahkan penolakan orang tua atau wali untuk
menikahkan anaknya dengan calon pilihannya sendiri dianggap sebagi
tindakan yang melawan aturan agama sebagaimana yang difirmankan
Allah dalam surah Al Baqarah ayat 232 "... maka janganlah kamu
(para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya".

Ayat ini yang menjadi landasan para fuqaha untuk melarang perkawinan
paksa bahkan menjadi landasan bahwa negara berkewajiban untuk
mengambil alih menjadi wali nikah dengan meninjuk wali hakim bila
wali nasabnya enggan atau menolak menikahkan mereka.Dalam konsepsi
islam menikahkan adalah kewajiban bagi wali bukan hak jadi bila wali
nasab menolak maka kewajiban itu harus diambil alih oleh negara.

Penolakan wali nasab hanya bisa diterima apabila alasannya sah menurut
syari'at islam diantaranya , calonnya gila , tidak beragama islam ,
diketahui
masyarakat buruk perangainya (suka melanggar pantangan agama seperti
mabuk-mabukkan , judi , berzina dll) , dan masih dibawah umur.Di luar
alasan itu maka penolakan wali nasab tidak bisa diterima dan anak juga
tidak dipandang durhaka kepada orang tua karena hal ini sebab dalam
islam perkawinan itu hukumnya adalah wajib sehingga penolakan orang
tua untuk menikahkan anaknya justru yang dianggap sebagai perlawanan
terhadap hukum agama sehingga dianggap melakukan dosa.

Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan keluarga yang
sakinah , mawaddah warrahmah sebagai landasan bagi pondasi masyarakat
yang islami.Dan untuk mewujudkan ini maka sangat diperlukan kehendak
kedua belah pihak yang hendak menikah secara merdeka karena merekalah
yang akan menjalani hari-hari dalam perkawinan tersebut.Dan untuk
mencapai
tujuan ini maka cinta dan kasih sayang yang merupakan sebuah anugrah
dari
Allah yang terindah dan terjalin antara kedua belah pihak adalah
pondasi
yang paling kuat bagi mereka sebagaimana yang difirmankan Allah dalam
Al Qur'an :

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa
tentram
kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih
sayang .Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir " (Ar Rum ayat 21)

Penentuan Kehendak Nikah

Penentuan kehendak nikah dilakukan secara langsung pada yang
bersangkutan persetujuan dari laki-laki dan janda harus secara
lisan sementara anak gadis maka diamnya berarti setuju sementara
penolakannya harus diutarakan secara lisan berdasarkan hadis nabi

"Sesungguhnya Nabi Muhammad s.a.w berkata : seorang janda tidak
boleh dikawinkan tanpa diajak dahulu bermusyawarah dan seorang gadis
tidak boleh dikawinkan tanpa meminta persetujuannya terlebih dahulu,
orang-orang kemudian bertanya "Ya Rasululullah bagaimana kami
mengetahui bahwa ia memberi izin" Beliau menjawab " diamnya
perempuan menunjukkan persetujuannya" (HR Bukhari)

Dari hadis ini bisa dilihat bahwa izin persetujuan menikah bukanlah
hak
orang tua melainkan hak kedua belah calon pasangan.Orang tua hanya
diperbolehkan mengajukan dan menawarkan calon pilihannya atau juga
menyampaikan pinangan seseorang kepada anaknya sementara hak
untuk memberi keputusan menolak ataupun menerima calon atau
pinangan itu merupakan hak mutlak anak yang tidak boleh diganggu
gugat.Kalaupun orang tua tetap memaksa anak perempuannya menikah
maka negara berhak dan wajib untuk menolak untuk mensahkannya.

Masalah Hak Ijbar

Hak ijbar adalah hak untuk menikahkan paksa seorang anak perempuan
yang masih berusia di bawah umur dan belum mampu menentukan pilihannya
sendiri oleh wali sang anak (ayah atau kakek). Dalil umum yang dipakai
dalam penetapan hak ijbar ini adalah kasus pernikahan antara
Rasulullah
s.a.w dengan Siti Asiyah yang waktu itu masih berusia 9 tahun dan
sebuah
hadis yang memerintahkan untuk menyegerakan pernikahan anak perempuan.

Imam Syafi'i sendiri menentapkan sejumlah aturan atau rambu-rambu
mengenai hal ini , antara lain :

a. Wali yang berhak melakukan ijbar (wali mujbir) hanya ayah atau
kakeknya
b. Anak yang diijbarkan masih gadis dan belum cukup dewasa untuk
menentukan
pilihannya sendiri
c. Calon suami yang dipilihkan harus sekufu (sederajat) dalam bidang
pendidikan , sosial , ekonomi atau keturunan.
d. Mahar yang diberikan oleh calon suami harus mahar mitsil
e. Pria yang dipilih harus pria baik-baik dan mampu memenuhi kewajiban
nafkah.

Akan tetapi hak ijbar ini dalam mazhab syafi'i pun tidak boleh
diterapkan
pada anak perempuan yang sudah dewasa, hanya pada anak yang belum
baligh.Hakijbar ini sendiri pada dasarnya hanyalah sebuah pemikiran
fiqh
pribadi dari Imam Syafi'i bukanlah sebuah aturan agama yang baku
karena
aturan ini tidak dilandasi oleh nash sehingga tidak ada kewajiban
untuk
mengikutinya apalagi dengan kondisi masyarakat modern dimana usia
pernikahan lebih tinggi , konsep ijbar ini dengan sendirinya tertolak
dengan
dimasukkannya masalah perkawinan anak di bawah umur sebagai tindakan
kriminal yang bisa dikenai hukuman di beberapa negara.

Akan tetapi di kalangan masyarakat tradisional seperti di Timur Tengah
konsep ijbar ini ternyata juga diberlakukan terhadap perempuan dewasa
bahkan ada tradisi "honor killing" yang menjadi horor bagi para
perempuan
di wilayah seperti Mesir (khususnya Selatan) , timur Tengah dan Asia
Selatan dimana seorang perempuan bisa dibunuh dengan dalih melanggar
aturan agama dan kehormatan keluarga bila menikah dengan calon yang
tidak dikehendaki keluarganya.Tapi pada dasarnya tindakan seperti ini
hanya perilaku ekstrim yang sama sekali tidak ada landasannya dalam
agama karena agama Islam justru menghormati sepenuhnya hak-hak
perempuan untuk memilih pasangannya sendiri.

Hukum Negara Republik Indonesia

Hukum Negara yang sah dan berlaku di negri ini dalam masalah
Perkawinan adalah mengacu pada UU no 1 tahun 1974 tentang
Perkawinan.UU ini sendiri sangat dipengaruhi oleh konsep hukum
perkawinan Islam dan khusus bagi penganut agama Islam aturan
perkawinannya juga diperluas dalam bentuk Kompilasi Hukum
Islam Indonesia yang didasari oleh Inpres no 1/1991 yang salah
satu bagiannya mengatur masalah perkawinan dan menjadi pedoman
bagi Pengadilan Agama untuk mengatur dan mengesahkan perkawinan
secara agama Islam.

Kehendak dan persetujuan kedua mempelai juga menjadi dasar
untuk menikah dalam UU no 1/1974 sebagaimana yang termuat
dalam Pasal 6 ayat (1) UU no 1/1974 yang berbunyi "Perkawinan
harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai".Karena
itu tidak ada satupun pihak termasuk orang tua kedua calon
mempelai yang boleh menolak perkawinan apabila kedua calon
itu sendiri sudah setuju.Dan bila tidak didasari persetujuan dari
salah satu atau kedua calon mempelai maka negara juga wajib
menolak menikahkannya.

Hak negara untuk mengambil alih wali nasab yang enggan melaksanakan
kewajibannya dan bertindak sebagai wali hakim dimuat dalam
Kompilasi Hukum Islam Indonesia pasal 22 ayat (2) yang berbunyi
"Dalam hal wali adlal atau enggan maka wali hakim baru dapat bertindak
sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama tentang wali
tersebut".

Sehingga bila wali nasab enggan menikahkan ia harus mampu memberikan
alasan-alasannya pada Pengadilan Agama.Bila ia tidak mampu memberikan
alasan-alasan yang sah berdasarkan agama dan UU maka haknya akan
diambil
alih oleh negara.Alasan yang bisa diterima oleh pengadilan hanyalah
apabila
sang calon tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan sebagaimana yang
ditetapkan UU perkawinan misal di bawah umur , tidak dapat izin istri
pertama (dalam perkawian poligami) , sang calon berada pengampuan
atau hukuman atau masih terikat pada perkawinan lain (khusus
perempuan)
sebagaimana yang termuat dalam UU perkawinan no 1/1974 pasal 13 ,
14 dan 15, selain juga alasan yang sah menurut pertimbangan agama
seperti gila atau idiot , tidak beragama Islam , masih di bawah umur
dll
sementara alasan latar belakang atau tingkat pendidikan , kondisi
sosial
dan ekonomi , keturunan dll tidak dianggap sebagai sebuah alasan yang
dapat diterima.

Akan tetapi izin orang tua berlaku mutlak apabila kedua atau salah
satu pasangan dianggap belum cukup umur untuk menentukan pilihannya
sendiri dimana dalam hal ini negara menetapkan batasan umur 21 tahun
sebagaimana termuat dalam pasal 6 ayat (2) UU no 1/1974 dan Kompilasi
Hukum Islam Indonesia pasal 15 ayat (2).

Dari sini juga kita bisa lihat bahwa konsepsi hukum pernikahan negara
Republik Indonesia juga pada dasarnya sejalan dengan nafas hukum
agama Islam dengan memberikan hak dan kewenangan mutlak terhadap
kehendak nikah kepada kedua calon pasangan secara merdeka.Sehingga
penolakan ataupun pemaksaan nikah oleh orang tua pasangan atau salah
satu pasangan tidak dianggap sebagai penghalang bagi kehendak nikah
bahkan negara dianggap bertanggung jawab penuh untuk menikahkan
mereka dengan atau tanpa persetujuan orang tua.Cinta dan rasa kasih
sayang adalah anugrah terindah yang Allah berikan pada manusia
sehingga
bila ada seseorang yang menolaknya maka ia sama saja dengan menolak
rahmat Allah.
Selengkapnya...

Tema Yanti's Note minggu ke 3 n 4 dalam bulan juli 2011 adalah "Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata" Pepatah Jawa ini secara harfiah berarti desa memiliki cara negara memiliki tata (aturan).

Pepatah ini secara lebih luas ingin menyatakan bahwa setiap komunitas, setiap kelompok, setiap desa, setiap negara memiliki tata cara, adat, kebiasaan, atau aturannya sendiri-sendiri. Barangkali tata cara atau adat istiadat di tempat A berbeda dengan adat atau aturan di tempat B.

Apa yang disiratkan dalam peribahasa tersebut sesungguhnya mengandung pengertian bahwa masyarakat Jawa menghargai perbedaan. Masyarakat Jawa mempercayai bahwa ada begitu banyak adat atau kebiasaan di berbagai tempat. Demikian pula dengan aturan di berbagai negara yang mungkin memang berbeda dengan negara lain. Untuk itulah pepatah ini sebenarnya juga menyarankan sebaiknya orang bisa menyesuaikan diri di mana pun mereka berada.

Sebuah falsafah lama yang hidup di tanah Jogja. Sebagai pengingat bagi kita, bahwa masing-masing kita hidup dengan sistem yang berbeda-beda. Ada sedikit kemiripan dengan pepatah “lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”, yang membedakan hanyalah bahwa pepatah tersebut lebih merujuk ke perbedaan individu-individu dari sebuah kelompok dengan individu-individu di kelompok lain.

Desa mawa cara negara mawa tata menyentuh wilayah lain, wilayah budaya. Bahwa masing-masing kelompok memiliki tatacara dan aturannya masing-masing. Mengajarkan kita bahwa pemaksaan atas satu aturan dari satu kelompok ke kelompok lain hanya akan memicu konflik. Desa mawa cara negara mawa tata, juga mengajarkan cara pandang.

Dengan demikian, apapun yang ingin kita bawa, diharapkan bisa tersampaikan dengan baik.

demi perbedaan.

belajar untuk tidak memaksakan.
Selengkapnya...

Konon, nama besar tak selalu ditopang kejujuran. Tidak jarang kejujuran harus dikorbankan demi merajut popularitas, entah itu berbentuk gelar, jabatan, pangkat atau kekayaan. Bahkan, nama besar acap digunakan untuk membebat borok kebohongan sehingga publik mudah terlena dan enggan bersikap kritis. Lantas, pemilik nama besar pun bebas melenggang di dunia simulacra (baca: keseolah- olahan), tetapi sampai kapan?


Toh, akhirnya, nama besar yang disangga pilar ketidakjujuran runtuh juga. Mungkin inilah yang menimpa James B Twitchell, profesor sastra bidang romantika gotik sekaligus yang fokus pada isu budaya komersialisme di University of Florida, Amerika Serikat, beberapa tahun lalu.

Namanya sempat melejit di kalangan ilmuwan berkat buku laris yang ditulisnya. Ia disebut-sebut sebagai guru besar Sastra Inggris terproduktif di universitas itu karena sukses menerbitkan belasan buku favorit. Sebutlah salah satu di antaranya, Living it Up: Our Love Affair with Luxury, terbitan Columbia University Press, 2002, yang mengupas budaya pop dan konsumtif masyarakat Amerika Serikat (AS).

Apa pasal? Tak lain adalah tindakan penjiplakan yang dilakukan sang profesor. Aksi tak terpuji itu ternyata telah berlangsung lama. Adalah Thomas Barlett (2008), seorang jurnalis yang getol mewartakan wabah penjiplakan yang menulari kaum akademisi AS, yang merilis berita bahwa Profesor Twitchell menjiplak sebagian artikel di Harvard Business Review untuk mengisi paragraf penting di buku Living It Up karangannya.

Lebih lanjut dilaporkan, bahwa aksi penjiplakan oleh Twitchell terendus ketika Roy Rivenburg, mantan reporter lepas koran The Los Angeles Times, menemukan tulisannya dijiplak mentah-mentah oleh Twitchell di dalam buku larisnya yang lain, Shopping for God.

Tak pelak lagi, pihak universitas segera turun tangan. Penyelidikan terhadap konduite akademik profesor pun dilakukan sebuah tim khusus. Memang, tidak jelas sanksi akademik apa yang dijatuhkan ke pundak Twitchell, tetapi otoritas keilmuannya jelas runtuh di mata publik.

Kecaman pun mengalir deras kepadanya. Salah satu datang dari Margaret Soltan. Lewat website-nya, Soltan mengusung tajuk bernada sindiran kepada Twitchell, "His Love Affair with Plagiarism".

Di sana Soltan menurunkan testimoni Roy Rivenburg tentang bagaimana terkejutnya ia membaca salah satu tulisan di buku Shopping for God yang tak lain adalah tulisan Rivenburg sendiri. Ketika hal itu diklarifikasi kepada Twitchell, ia pun mengaku dan meminta maaf seraya mengatakan tak ingin lagi menulis buku.

Bukan hanya itu. Vonis yang lebih menggetarkan dijatuhkan oleh penerbit Simon & Schuster. Penerbit buku-buku best-seller (versi koran The New York Times tahun 2009) itu menyatakan akan menunda peluncuran buku Shopping for God edisi sampul lunak.

Biasanya reaksi penerbit seperti ini bisa berujung pada pencantuman pengarang di daftar hitam. Jika demikian, berakhirlah sudah nama besar dan kredibilitas Twitchell sebagai profesor sekaligus penulis kondang.

Sudah mewabah

Tentu Twitchell tidak sendirian untuk urusan yang satu ini. Sebab, tidak sedikit profesor di AS yang terjerat kasus penjiplakan. Ada rektor yang ditengarai kuat terlibat kegiatan itu ketika menulis disertasi puluhan tahun sebelumnya. Ada ketua jurusan, juga dengan jabatan profesor, yang terbukti membimbing penulisan karya mahasiswa yang diketahuinya sarat penjiplakan.

Tak ketinggalan pula sejumlah ilmuwan yang melakukan penjiplakan untuk publikasi di jurnal ilmiah. Profesor Lee S Simon, misalnya. Guru besar kedokteran di Harvard Medical School itu dilaporkan menjiplak karya orang lain ketika ia menulis artikel ilmiah yang dimuat di jurnal biomedis setempat.

Seperti diwartakan The Chronicle of Higher Education (15/03/2009), aksi yang berseberangan dengan etika ilmiah itu terdeteksi oleh tim redaksi jurnal yang cermat membaca naskah kiriman Profesor Simon. Dengan bantuan alat pelacak teks di komputer, akhirnya ditemukan kesamaan isi tulisannya dengan karya orang lain sebelumnya. Tiada maaf, artikel tersebut ditarik kembali oleh pengelola jurnal. Mungkin karena tidak tahan dengan sorotan publik, lalu Profesor Simon pun mengundurkan diri dari jabatannya.

Epidemi penjiplakan juga menjalar ke kalangan mahasiswa di Inggris. Tidak tanggung-tanggung, wabah ini merebak di University of Cambridge, salah satu perguruan tinggi kesohor di Benua Eropa. Koran The Chronicle of Higher Education (20/1/2009) merilis hasil survei yang menemukan 49 persen dari 1.014 responden mahasiswa universitas tersebut terlibat penjiplakan.

Bentuknya beragam, mulai dari sekadar menuliskan ide orang lain di dalam tulisan sendiri tanpa menyebut sumbernya, mengopi dan lalu menempelkan (copy-paste) tulisan orang lain di dalam tulisan sendiri, hingga mengopi hasil riset orang lain kemudian dimuat di laporan penelitian sendiri.

Tidak sedikit pula yang mengajukan karya sejenis untuk tugas mata kuliah yang berbeda dengan mengutak-atik judul dan paragraf. Lebih serius lagi, ada yang mengambil jalan pintas dengan cara membeli esai dari penyedia jasa di internet.

Bagaimana dengan kita? Memang belum ada studi tentang seberapa luas penyebaran epidemi penjiplakan karya ilmiah di negeri ini. Ini adalah pekerjaan besar bagi pihak yang berkepentingan meski harus diakui bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sudah membuat rambu-rambu sanksi. Yang jelas, kasus yang menimpa seorang guru besar di Universitas Parahyangan, Bandung (Kompas, 10/2/2010), dan skandal sejenis yang melibatkan beberapa akademisi sebelumnya ataupun sesudahnya (berita utama Kompas, 18/2/2010) menunjukkan wabah penjiplakan menjadi ancaman serius bagi integritas akademik ilmuwan dan calon ilmuwan kita saat ini.

Repotnya, epidemi penjiplakan karya ilmiah tidak mudah diberantas. Tindakan menjiplak karya orang lain sudah terjadi ratusan tahun silam. Di situs Wikipedia (ensiklopedia bebas) edisi bahasa Inggris, misalnya, kita dapat mengunduh daftar penjiplakan kontroversial yang dilakukan oleh orang-orang ternama di bidangnya sejak Abad Pertengahan. Aksi itu merasuki karya-karya akademik, jurnalistik, sastra, dan musik. Bahkan, sejumlah artikel yang dimuat di Wikipedia itu sendiri pernah diklaim sebagai karya jiplakan.

Sumber penyebab

Tentu tidak terlalu sulit mencari alasan melakukan penjiplakan. Dalam konteks masyarakat kita, ada tiga penyebab yang diduga kuat menggiring orang terjerumus ke perbuatan aib itu. Pertama, meminjam istilah Koentjaraningrat (1986), adalah mentalitas menerabas—dalam arti ingin cepat tenar dengan cara yang cemar—masih bercokol kuat di masyarakat.

Di zaman persaingan tak sehat ini, daya tahan orang untuk mengikuti proses kian tergerus dan lalu digantikan oleh semangat mengutamakan hasil. Demi hasil, apa pun halal. Maka, prinsip asal-jadi (sarjana, profesor, tokoh populer) dengan cara menjiplak pun jadi acuan bertindak. Kedua, budaya simulacra yang bukannya terkikis habis oleh eskalasi rasionalitas, tetapi justru cenderung kian mengental.

Persisnya, ada semacam sindrom megalomania alias ”pantang tidak disebut hebat” yang mendera akal sehat banyak orang. Kaum terdidik tidak luput dari sindrom ini. Hal itu terpapar lewat potret kinerja akademik: publikasi ilmiah. Karena takut tidak disebut pakar yang hebat, mereka lalu memproduksi banyak karya ilmiah dalam tempo sesingkat-singkatnya. Di titik rawan inilah kemudian aksi penjiplakan terlihat begitu seksi sehingga orang tergoda untuk melakukannya.

Ketiga, minimnya sanksi hukum. Penjiplakan sebagai tindakan mengambil karya orang lain tanpa pemberitahuan secara terbuka, lalu menerbitkannya sebagai karangan sendiri (KBBI, 1994), sesungguhnya mengandung unsur pidana. Ia bisa disamakan dengan korupsi atau minimal pembajakan. Namun, sejauh ini belum ada sanksi hukum bagi plagiator, kecuali mungkin sanksi administratif belaka.

Tentu ada kondisi lain yang bisa memuncaki gairah menjiplak. Pertama, fakta bahwa tidak semua anggota redaksi jurnal ilmiah serius menelisik keaslian naskah yang akan diterbitkan, apalagi penulisnya punya nama besar. Kedua, dosen penguji tak mau repot-repot memeriksa baris demi baris karya ilmiah yang diajukan mahasiswa. Jadi, selama kedua pilar ini keropos, sulit membasmi epidemi penjiplakan.

Penulis adalah Guru Besar Jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.

Disunting dari http://edukasi.kompas.com/

Selengkapnya...

Naskah drama berikut merupakan naskah drama komedi yang berdurasi 15 menit.


JANGAN BERPIKIRAN NEGATIF DULU

DON’T THINK NEGATIVELY FIRST


Wawan : Saksi/si negatif thinking ( witness / the negthing boy )

Valent : Bos Bisnis Gelap ( Dark Business Big Boss / D4 )

Andri : Intel (Police Intelegent )

Bayu : Teman Ngedrag ( a Junky )

Ryan : Kakak ( Brother )

Yuan : Adik ( Sister )


Ada sebuah keluarga yang hanya hidup berdua yaitu kakak (Ryan) dan adik (Yuan). Mereka sudah menjadi anak yatim sejak kecil. Mereka tumbuh tanpa mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang tua. Dan pada masa gejolak muda Ryan dan Yuan mengalami dilema kehidupan!Ryan salah pergaulan!yang menjerumuskan dia menjadi pencandu narkoba.


There is a family that only two, brother (Ryan) and sister (Yuan). They are single son since they were child. They grow without care and love from their parents. And when they became teenagers, they had a dilemma life. Ryan has wrong society, and he is a Junkist.


Scene 1

Pada saat Ryan pingin ng-drag, dia tidak mempunyai uang untuk membeli narkoba. Dia akhirnya berpikiran untuk menjual barang yang masih tersisa dirumahnya. Dan di lihatnya barang yang ada dirumahnya....!! Sudah tidak ada satu barang pun yang bisa ia jual!

(Ryan mondar-mondir mencari barang dirumahnya, untuk dia jual buat membeli narkoba)

(Yuan sudah terbiasa dengan gelagat kakaknya...yang lagi butuh duit!Dan ia ingin menegur kakaknya..supaya jangan ngedrag lagi! Tapi ia tidak berani karena sudah terlalu sering dia kena omelan dan pukul dari kakaknya gara-gara menegur hal tersebut)


When Ryan wanst to have drug, he doesn't have money to buy drugs, finally he think to sell the stuff that left in his home. And he looks that stuff in his home there are can't be sold.

(Ryan was confused find the stuff at his house, for sell to buy drugs)

(Yuan was generalled by her brother activity...that need money! And she want to rebuke her brother…drug lest again! but she didn’t dare because it is too often nagging and she was hit by his brother because of this warning)


Scene 2

(Bayu menghampiri Ryan. di rumahnya untuk diajak ngedrag!)

(Bayu go to Ryan's house, to use the drugs)


Bayu : Yan... Ryan....

Ayo,,,, sudah ditunggu sama teman-teman ditempat biasa!

Ryan...Ryan

Come on..our friend are waiting for you at the generally place!


Ryan : hmmm...iya..bentar (Bingung nggak ada duit buat ngdrag)

Hmmm..yes..wait a minute (confused no money to buy drugs)


Bayu : (Curiga dengan tingkah laku temannya) ada apa teman?

(Suspicius with his friend activity) What's up ?


Ryan : Gimana ini aku nggak ada duit buat ntar!?

How is this ? I haven't money !


Bayu : Seperti biasanya bro..jual saja barang dirumah lo itu!

As usuall just sell something at your house.


Ryan : Ahhhh pinter banget sih lo....kalau masih ada barang ya jelaslah sudah aku jual,,,tapi...

Ahhh how smart are you...If there are any stuff that can be sold, I sold it...but...


Bayu : Emang dari dulu aku pinter kan?wkkkkkkkkkk tapi kenapa?

You're right...I'm genius. Aren’t I ? wkwkwkwkwk..but, what ?


Ryan : Barang dirumah gue sudah habis...tinggal makhluk hidup satu tuh...

There are no stuff in my home...Only left that one creature.


Bayu : Siapa? Kucing, burung?Itu kan juga laku kalau dijual!

Who ? Cat, bird ? Those can be sold too !


Ryan : Aduh....pinter lo tuh kok nggak tambah-tambah ya?!!!ya tinggal adikku yang satu itu lah!!!

Ah...You aren’t smarther than before ?!! the only left is my sister.


Bayu : Ehhhhh aku ada ide nich.... buat jatah hari ini!

Ehh.....I have a good idea....to buy drug today.


Ryan : Apa?

What is it ?


Bayu : Jual aja adik lo ke boz pembisnis gelap?!!

Sell your sister to Bos of Dark the Bussinessman.


Ryan : Bisnis gelap?gila lo....cukup aku yang berteman dengan barang haram itu, untuk adikku..dia harus jadi orang beneran. Buat orang tuaku yang ada disana bangga!!

Dark Bussines ?Are you insane...It's enough that I am with friend that forbidden thing, for my sister..she has to be a real people. Make my parents proud there.


Bayu : Wkkkkkkkkkkkkkkkk bicara lo kayak kakak yang baik hati dan tidak sombong aja. Emang adik lo bukan orang beneran?orang jadi-jadian gitu?tenang aja...adik lo pasti jadi orang beneran!

Wkkkkkkkkk..You spoke like a good brother, and not arogant, Are your sister not really human ? or an imitation human ? stay calm...your sister must be a really human.


Ryan : Bisnis gelap kok nggak apa-apa!!!??

Why it’s okey?It’s is Dark bussness ?


(Wawan lewat di depan mereka)

(Wawan pass in front of them)


(Bayu membisiki Ryan agar tidak terdengar oleh Wawan)

(Bayu whisper to Ryan so other people can’t hear)


Bayu : ??&^%##$#%^^^^*&^%!!! Bagaimana?

??&^%##$#%^^^^*&^%!!! So ?


Ryan : (sambil tersenyum setelah dibisiki Bayu) owhhh bisnis gelap!!!ya sudah....setuju!Kapan kita jual adik gue?

(while siling after wistering to Bayu) owhh, Dark bussiness ?I agree! When will we sell my sister ?


Bayu : Sekarang aja!

Right now !


Ryan : Sekarang?hmm okey.bentar ya.......aku bawa adikku!!!

Yuan..........Yuan

Now? Hmm...ok. wait a minute please....I will bring my sister.

Yan......Yuan...


Yuan : Iya Kak...Ada apa? (Curiga dengan tingkah kakanya)

Yes..What's up ? (Suspicius with her brother activity)


Ryan : Ikut Kakak sekarang....!

Come on, go with me now...!


Yuan : Ikut kemana kak?

Where will we go my brother ?


Ryan : Nggak usah banyak tanya dech lo....!!! Ntar kamu bisa menghasilkan uang!!! Uange bisa aku bikin ngdrag! (Sambil menarik Yuan untuk menuju ke boz bisnis gelap!

Don't ask much question..!!You will produce money!!!The money, I can use for drugs.(pull Yuan to go to Boss of Dark Bussines )


Yuan : Aku???menghasilkan uang??(masih bingung, semakin curiga dan khawatir atas perkataan dari kakaknya barusan)

Me??Produces money ??(confuser, and more suspicius and worried abort what her brother said)


Ryan : Yaa....kamu akan aku jual ke boz bisnis gelap...untuk ikut dalam bisnisnya....!!

Yes..I will sell you to the DB3 (Dark Business Big Boss)...to join in his bussiness


Yuan : Nggak kak!!!aku nggak mau!

No..brother!!No,,,,! I won't !!!


Bayu : Udahlah yan...dijamin kamu betah ntar kerja disana!ditempate Valent

(Mereka bertiga menuju ke tempate Valent di Jl. Ruwet no. 13).

Take it easy..I promise you must feel home there, Valent's place !

( they go to Valent's Home at Ruwet Street 13)


Scene 3


(Wawan tau peristiwa itu...dan ia melaporkan ke temannya yang bernama Andri yang bekerja sebagai intel)

(Wawan Knows the event..and he reports it to his friend the named Andri that he is a police intelegence)


Wawan : Andri...aku tadi melihat peristiwa yang mencurigakan dirumahnya Ryan. Si Ryan menjual adiknya untuk melakukan bisnis gelap.

Andri..I saw suspicious events in Ryan’s house. The Ryan sells his sister to do a Dark business.


Andri : Masak?Pengakuanmu ini bisa dipertanggungjawabkan nggak?

Really? This confession can be accounted??


Wawan : Tentunya. Dan aku tadi mendengarnya kalau Yuan mau dijual ke bos bisnis gelap yang namanya Valent

Certainly. And I'll hear if Yuan would be sold to a Dark business boss named Valent.


Andri : Kamu masih ingat yang mereka perbincangkan?apa menyebutkan alamat Valent?

You still remember what they were saying? Do they mention Valent’s address ?


Wawan : Iya...aku masih ingat tepatnya di jl. Ruwet no.13

Yes I still remember exactly at jl Ruwet No. 13.


Andri : Okey kita menuju kesana sekarang

Okey Let’s get there now


Scene 4

Ryan, Yuan dan Bayu sampai di rumahnya Valent

Ryan, Yuan and Bayu arrive to Valent's House.

Bayu : Permisi..!!

Excuce me..!!


Valent : Tunggu sebentar..(membuka pintu), Oh Bayu...Apa yang terjadi? Bagaimana kabarmu ? Sudah lama tidak jumpa, mengapa kamu kesini ?

Wait a minute..(open the door),Oh Bayu...What happened ? How are you?Long time no see..Why are you here ?


Bayu : Aku baik-baik saja. Aku datang kesini untuk melakukan bisnis denganmu, ini temanku Ryan dan itu adiknya Yuan.

I'am fine, I come here to have a bussiness with you, it’s my friend Ryan, and his sister Yuan


Ryan : Hai... aku Ryan, senang bertemu denganmu.

Hi...I'am Ryan, nice to meet you


Valent : Aku Valent, senang berkenalan denganmu, jadi bisnis apa?

I'am Valent, nice to meet you too, so what bussiness ?


Ryan : Aku ingin menjual adikku ke kamu, untuk join dengan bisnis gelapmu itu.

I want to sell my sister to you, for join with your Dark bussiness


Valent : Mari... sini masuk.... kita bicara di dalam.

Come on,,come in, we talk it inside.


Ryan : Whooaa... mewahnya rumah ini?!!!

Whoa...How luxury is this house ?


Bayu : Hei...... Valent kamu sekarang menjadi orang sukses, rumahmu sangat mewah.

Hei..Valent You now are success, your home is very luxury.


Yuan : Sedikit terkejut dengan rumah Valent, tapi dia sangat sedih karena ia akan dijual. (Little surprised with Valent's home, but she is very sad because she will be sold)


Valent : Ahh yang penting bisnis gelap saya itu berjalan dengan baik . bagaimana kembali ke bisnis?
Ahh..to point is my Dark Bussiness run well. Back to our bussiness?


Ryan : Itu adikku yang ingin kujual ke kamu.

It's my sister that I want to sell to you.


Valent : Hmmm.... Dia indah dan sangat cantik. Hi,,, senang bertemu denganmu Yuan.

Hmm...She is nice,and very beautifull..Hi..Nice to meet you Yuan(want to shake Yuan's hand )


Yuan : Jangan sentuh aku.

Don't touch me...!!!


Valent : Heiii.... ini sangat mudah dasn jangan marah seperti itu, tapi saya suka dengan perempuan yang agresive. OK aku akan membeli dia. Berapa harganya?

Heii...It's easy..don't be angry like that, but I like an aggresive woman. OK..I will buy her..What about the price ?


Bayu : Seperti umumnya Anda membeli perempuan.

Like must women your buy.


Valent : OK aku akan akan mengambil kontrak sekarang (pergi ke kamarnya untuk mengambil kontrak)

OK..I will take the Contract now ( go to his room to take the contract )


Ryan : Heiii.... jangan marah seperti itu!

Hei..don't be angry like that..!!


Yuan : Bagaimana aku tidak marah, aku akan dijual kepada dia dan aku tak akan memiliki masa depan

How can it I be angry, I will be sold to him and i will not have future.


Ryan : Tenang.. Kamu masih memiliki masa depan yang cerah dengan bergabung bisnis

Calm down..You still have the bright future with join to his bussiness.


Rajief : Iya... kamu Cuma mengikuti dia

Yes..You just follow him.


(Valent datang dari kamarnya dan dia membawa kontrak).

(Valent come from his room and bring the contract).


Valent : Ini kontrak, aku akan kontrak dia 3tahun jika dia bekerja dengan baik aku akan memberikan kontrak yang baru.

Here is the contract, I will contract her for 3 years, if she works well, I will give new contract.


Ryan : OK.... sekarang, di mana harus memberi tanda tangan.

OK..Now, where must I give a signature?


Valent : Here (pointing the part of contract)

Disini.menunjuk bagian dari kontrak


Ryan memberikan tanda tangan kontrak.

Ryan gives signature the contract


Ryan : Ini.....

That's it


Valent : Iya,,,,, senang berbisnis denganmu. (mereka saling bersalaman dengan yang lainnya) Yes..It’s nice to have bussiness with you ( they are shaking hand each other )


Scene 5


(Wawan dan Andri menuju ke kantornya Valent untuk menggrebek bisnis gelap tersebut.)

(Wawan and Andri go to Valent's Company to fight that Dark Bussiness)


(Ditempat Valent sudah terjadi transaksi penjualan Yuan untuk melakukan bisnis gelap di sebuah ruangan).

(At Valent's Company happens transaction about Yuan for the Dark Bussiness in a room).


Andri : Heyy...Kamu pasti boss Bisnis Gelap yang kami cari..kami polisi akan menangkapmu. Angkat tangan!!!

Hey...you must be the Dark Bussiness Big Boss that we look for...We are police and will we sent you to jail..Hand's up..!!!


(Valent,Deny,Bayu dan Yuan kaget atas kedatangan Andri dan Wawan,dan mereka Cuma) melongo)

(Valent, Deny, Bayu and Yuan surprised to come Andri and Wawan, and they just watched)


Andri : Angkat tangan!!Kalian sudah terbukti melakukan bisnis gelap!

Hand's up!!!! you've proved to have a Dark business!!


Valent : Bisnis gelap?!!Iya memang saya pelaku bisnis gelap!!!tapi apa salahnya?

A Dark Business?!! Yes, I am seller a Dark business!!! But what’s wrong?


Andri : Bisnis gelap itu jelas-jelas dilarang oleh hukum.

A Dark Business is clearly prohibited by the law.


Valent : Masak bisnis kayak gini dilarang hukum (sambil memperlihatkan bisnis apa yang ia lakukan)

Oh,,, really, It’s prohibitted by the law??!!( while showing businesses what he was doing)


Andri : Apa ini?

What is this?

Valent : Ini adalah bisnis yang aku lakukan,menjual arang+oli+bubuk kopi+......

This is a business that I do, sell charcoal, coffee bean, oil .... ext


(Andri bingung dan menanyai Wawan)

(Andri is confused and questioning to Wawan)


Andri : Katanya tadi dia bisnis gelap?tapi koq malah penjual barang-barang kayak gini!

You said he had a Dark business? but he sells like that.


Wawan : Hmmm...ya tadi aku kira bisnis narkoba atau yang lainnya.

Hmmm... yes I think this business or other drugs.


Valent : Dilihat dulu makanya...bisnis ini memang menjual barang-barang yang hitam alias gelap.

See before...... This business is selling commodity black like dark


Andri : Makanya jangan berpikiran negatif dulu!

Do not always think negatively first.


Selengkapnya...

About